PSSI dan LIB Klarifikasi Soal Judi Online, SOS: Pembodohan Publik

24 Agustus 2022 22:10

GenPI.co - Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mengatakan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) melakukan pembodohan publik.

Hal tersebut terkait dengan masalah sponsor judi online pada tiga klub Liga 1, yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema FC.

Ketiga klub tersebut sekaligus PSSI dan PT LIB dilaporkan ke polisi terkait dengan sponsor judi online yang terpampang di jersey yang digunakan pada pertandingan.

BACA JUGA:  Wasit Liga 1 Masih Bermasalah, PSSI Harus Lebih Tegas

Setelah dilaporkan, seluruh pihak terkait langsung memberikan klarifikasi.

“PT LIB dan klub plin-plan. Semula LIB menyatakan bahwa sponsor Persikabo, PSSI, dan Arema bukan rumah judi, tetapi portal berita. Itu pembodohan publik,” tegas Akmal saat dihubungi GenPI.co, Rabu (24/8).

BACA JUGA:  Kedok Judi Online Terungkap, Kemendag-Polri Satukan Kekuatan

Dia mengatakan PSSI dan PT LIB berbohong dan mengelak dengan klarifikasi yang diberikan.

“Kalau bukan rumah judi, kenapa harus memutus kontrak? Kenapa takut?” ujar Akmal.

BACA JUGA:  Judi Online Merajalela, IFW Desak Pemerintah Lakukan Ini

Baik PSSI maupun PT LIB mengaku tidak pernah bekerja sama dengan situs judi online.

“Banyak pengurus PSSI dan PT LIB itu mantan polisi. Bohong kalau tidak tahu bahwa SBOTOP, Skor88, dan Bola88 itu rumah judi,” tambahnya.

Menurut Akmal, apa yang dilakukan itu tidak hanya sebuah pembodohan publik, tetapi juga melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri.

“PT LIB pada 2020 mengeluarkan surat edaran Nomor 103/LIB/II/2020 tertanggal 25 Februari 2020 yang melarang klub disponsori rumah judi, produk rokok, dan minuman keras,” tutur mantan CEO Tangerang Wolves itu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

PSSI   LIB   judi online   sepak bola   klub sepak bola   liga 1   Arema   Persib  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co