Bendera Indonesia Terancam Tak Bisa Berkibar, Menpora Bersuara

13 Mei 2022 14:50

GenPI.co - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menanggapi terkait masalah Indonesia yang terancam tidak bisa mengibarkan bendera merah putih lagi pada event olahraga internasional.

Menurutnya, tidak ada masalah yang sangat berarti terkait hal tersebut.

"Pada saat dicabut sanksi ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, nah, itu diberi batas waktu," ujar Amali di Media Center Kemenpora, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

BACA JUGA:  Menpora Dukung Selancar Paling Bergengsi Dunia di Banyuwangi

Pada 7 Oktober 2021, Indonesia dikenakan sanksi tidak boleh mengibarkan bendera merah putih pada ajang internasional karena dianggap tidak patuh pada aturan doping dunia.

Setelah melewati proses selama kurang lebih empat bulan, akhirnya Badan Anti Doping Dunia (WADA) memutuskan untuk mencabut sanksi bagi Indonesia.

BACA JUGA:  Menpora: Penundaan Asian Games 2022 Tidak Terlalu Berpengaruh

Meski sudah terbebas sanksi, WADA akan tetap mengawasi Indonesia Anti Doping Organization (IADO) sebagai lembaga yang mengurusi masalah doping di Indonesia.

"Dari WADA itu meminta terperinci, sementara di undang-undang Indonesia tidak menganut sistem yang terlalu detail," ungkap Amali.

BACA JUGA:  SEA Games: Menpora Harap Timnas Indonesia U-23 Borong Banyak Gol

Dia menambahkan nantinya akan ada peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan sebagainya terkait dengan masalah doping tersebut.

"Pada SEA Games tetap akan ada (pengibaran bendera, red)," terangnya.

Hal tersebut dikarenakan tenggat waktu pengawasan dan juga pemenuhan PR yang dibutuhkan masih sampai Juni 2022.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co