GenPI.co - Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali memberikan perhatian khusus terhadap polemik Marko Simic dengan Persija Jakarta terkait permasalahan gaji.
Sebelumnya, Marko Simic lewat Instagram pribadinya @markosimic_77 pada Selasa (26/4) menyatakan dirinya belum digaji selama satu tahun oleh Persija.
Namun, Persija membantah hal itu karena tetap menggaji Marko Simic sebesar 25 persen dari kontrak sebelumnya sesuai Surat Keputusan (SK) nomor 69.
Akmal pun mengatakan, kasus seperti Marko Simic ini bukan hal baru.
Pasalnya, sempat ada persoalan yang sama di beberapa tim Liga 1.
"SK PSSI nomor 69 yang tidak punya kekuatan hukum yang kuat dalam lex sportiva. Karena, kontrak kerja profesional hanya melibatkan klub sebagai entity commercial dan pemain sebagai pekerja," ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (27/4).
Dia mengatakan, keputusan sepihak PSSI yang menetapkan jumlah pembayaran maksimal 25 persen sebagai bentuk intervensi.
Pasalnya, Akmal melihat keputusan tersebut membuat PSSI berpihak kepada tim dan bukan pemain.
"ini bertentangan dengan AFC dan FIFA," ujarnya.
Akmal pun memberikan contoh kasus serupa yang menerpa pemain asal Brasil, Alex Goncalves dengan Persikabo.
Alhasil, pemain itu melapor ke FIFA dan akhirnya menang serta mendapatkan haknya.
"Persikabo diwajibkan membayarkan secara penuh," tutupnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News