GenPI.co - Salah satu media Yunani langsung heboh ketika tersiar kabar Cyrus Margono akan ke Timnas Indonesia.
Adalah trifilara, salah satu media olahraga asal Yunani yang menyoroti aksi Cyrus Margono saat datang ke Kedubes RI.
Seperti diketahui sebelumnya, Cyrus Margono mendatangi Kedubes RI di Yunani yang berlokasi di Athena pada Jumat (28/1) lalu.
Hal ini diketahui dari unggahan Cyrus Margono di Instagram Pribadinya pada Selasa (1/2).
Melalui Instagram Story-nya, Cyrus Margono mengunggah ulang unggahan Kedubes RI di Athena yang menampilkan fotonya bersama Duta Besar RI di Athena, Bebeb Djundjunan.
Cyrus pun menyematkan kalimat yang mengisyaratkan dirinya merapat ke Indonesia.
"Sebentar lagi. Kita Garuda," tulis Cyrus Margono.
Tak ayal, hal tersebut pun menuai sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya adalah trifilara selaku media olahraga asal Yunani.
Trifilara terkesan heboh dengan kunjungan yang dilakukan kiper berusia tahun tersebut ke Kedubes RI.
Namun, trifilara juga memberikan respons yang baik atas kunjungan yang dilakukan oleh Cyrus Margono.
"Kiper Indonesia di tim kedua Panathinaikos, Cyrus Margono, berkesempatan mengunjungi Kedutaan Besar Tanah Airnya di negara kita (Yunani, -red)," tulis trifilara di bagian leadnya.
"Bahkan, kiper muda tersebut diterima langsung oleh Dubes, keduanya berbincang dalam suasana yang sangat apik," tambahnya.
Sekadar informasi, Cyrus Margono merupakan pemain berdarah Indonesia-Iran yang lahir dan besar di Amerika Serikat yang menjadi salah satu talenta muda berbakat di dunia sepak bola.
Jika ingin membela Timnas Indonesia, Cyrus ternyata tidak perlu melalui jalur naturalisasi layaknya empat pemain keturunan lainnya yang sedang digodok oleh PSSI.
Pasalnya, Cyrus masih bisa langsung memilih menjadi WNI seperti Elkan Baggott, karena sebelumnya memiliki kewarganegaraan ganda.
Hal tersebut dilandaskan oleh Undang-undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 6.
Undang-undang tersebut mengatur bahwa anak berkewarganegaraan ganda harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya apabila sudah berusia 18 tahun atau telah menikah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News