GenPI.co - Direktur Strategi dan Komunikasi Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Happy K Harinto angkat bicara soal kasus unboxing Ducati Mandalika.
Dalam wawancara via sambungan telepon dengan Metro TV, Kamis (11/11/) sore, Happy membantah melakukan unboxing properti Ducati secara ilegal.
"Tidak. Saya dapat mengonfirmasi bahwa itu tidak (dibuka paksa). Itu tidak ilegal. Unboxing itu legal,” kata Happy.
Dia menjelaskan, seluruh barang yang dibawa masuk Dorna selaku promotor WSBK dan MotoGP ke Indonesia melalui pemeriksaan sebelum diizinkan untuk digunakan.
Barang-barang tersebut dikatakan harus dibuka oleh pemilik barang dan atau dibuka oleh jasa pengiriman yang menangani ekspor dan impor barang dengan izin Dorna tentunya.
“Pada saat pemeriksaan, ada tiga pihak di sana. Ada Dorna, Kantor Bea dan Cukai, dan jasa pengiriman. Semuanya ada di sana, ”tegas Happy.
Dia menambahkan, apa yang dilakukan secara ilegal adalah tindakan memotret proses pemeriksaan tersebut kepada proses publik.
“Semua barang yang dibawa Dorna ke Indonesia sudah sesuai prosedur,” ucap Happy.
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial ramai dengan rekaman video dan foto seseorang berpose dengan motor Ducati yang masih berada dalam kotak namun bagian atasnya telah terbuka.
Diketahui, motor berwarna merah Ducati Panigale V4 R nomor 21 adalah milik Michael Ruben Rinaldi.
Aksi tersebut kemudian mendapat respon dari Ducati. Pabrikan Italia itu kemudian mengeluarkan kecaman dan menyebut balapan di Mandalika sebagai kemunduran 40 tahun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News