Sidang Cerai Aura Kasih Mundur, PA Jaksel Ungkap Eryck Menghilang

11 Maret 2021 14:15

GenPI.co - Sidang perdana gugatan perceraian Aura Kasih dengan suaminya, Ercyk Amaral mengalami banyak kendala. Jadwal sidang pun harus mundur hingga 4 bulan.

Sebelumnya, Aura Kasih telah mendaftarkan gugatan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020.

Namun, proses untuk naik ke persidangan harus menunggu selama lebih kurang empat bulan, yang mana sidang baru bisa digelar 24 April 2021.

BACA JUGADigugat Cerai Aura Kasih, Pantas Eryck Amaral Betah di Bangkok

Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan jika pihaknya kesulitan untuk mengetahui keberadaan Eryck Amaral di Indonesia. Sehingga urusan administrasi pun menjadi tersendat. 

"Karena tergugatnya tidak diketahui keberadaannya di Indonesia. Jadi, kami mencoba hubungi saudara Eryck Amaral lewat radio," ungkap Taslimah di PA Jaksel, Rabu (10/3).

Taslimah lantas berharap keduanya dapat hadir dalam sidang perdana tersebut. Sebab, menurutnya masih memungkinkan untuk berdamai.

Agenda pertama persidangan, menurut Taslimah ialah mediasi antara Aura Kasih dan Eryck Amaral.

BACA JUGAMantap Berpisah, Aura Kasih Tidak Sanggup LDR

"Oleh karena itu diwajibkan kepada penggugat prinsipal untuk hadir secara langsung ketika persidangan pertamanya. Syukur-syukur kalau pihak tergugat itu hadir secara langsung, maka akan diupayakan perdamaian," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co