Ormas Kompak Ingin Polisikan Raffi Ahmad dan Ahok, Ini Alasannya!

16 Januari 2021 15:15

GenPI.co - Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) ingin artis Raffi Ahmad dipolisikan lantaran melanggar protokol kesehatan usai dirinya menerima vaksin Covid-19.

Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya telah melaporkan tindakan Raffi dan rekan-rekannya yang telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGAKelewat Batas! Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

"Kami sudah sudah laporkan ke SPKT dan saat ini sedang koordinasi itu opsi pertama," katanya kepada wartawan, Jumat (15/1).

Lisman menjelaskan, untuk opsi kedua dengan mengirimkan surat Kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil sudah dilakukan.

"Suratnya sudah diterima dan kami meminta Raffi Ahmad, Ahok dan kawan-lawannya ditersangkakan dan segera dipanggil," jelasnya.

Alasan pihaknya melaporkan Raffi Ahmad dan teman-temannya karena sebagai publik figur sebaiknya memberikan contoh yang baik.

"Baru suntik vaksin sama presiden terus melakukan pesta tanpa pake masker. Seolah-olah covid ini gak ada apa-apa gitu. Kalau rakyat kecil yang begitu, pasti ditangkap itu," jelasnya.

BACA JUGAGara-Gara Raffi Ahmad, Istana Langsung Kapok

Jadi, menurunya Raffi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan.

"Harusnya dia sebagai aktivis covid-19 menyarankan teman-temanya menerapkan protokol kesehatan bahwa ini gak boleh dan ada aturannya," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co