GenPI.co - Gisella Anastasia memenuhi pemanggilan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Jumat (8/1) untuk menjalani pemeriksaan atas kasus video syur bersama Michael Yukinobu De Fretes atau MYD.
Gisel mendatangi Ditkrimsus Polda sejam lebih awal pada pukul 09.00 WIB. Padahal ia dijadwalkan akan menjalani pemerikasaan pada pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Permintaan Maaf Gisel untuk Anak, Pakar Ekspresi Ungkap Fakta Ini
Pengacara Gisel, Sandy Arifin mengatakan, bahwa Gisel sudah berada di dalam gedung Ditkrimsus untuk menjalani pemeriksaan.
"Tiba bersama saya, tetapi saya ambil berkas terlebih dahulu," jelasnya kepada wartawan, Jumat (8/1).
Sandy menjelaskan, persiapan hadir ke Polda Metro Jaya hanya terkait pemeriksaan saja yang bakal dilakukan kepada Gisel.
"Yang pasti klien kami Kooperatif," jelasnya.
BACA JUGA: Gisel Harap Kasus Video Syur Tak Rusak Psikologis Gempi
Sebelumnya pada pemanggilan pertama setelah penetapan status menjadi tersangka Gisel batal hadir pada, Jumat (8/1).
Pasalnya, ia beralasan untuk menjemput sang buah hati yang baru pulang berlibur di Bali.
Alhasil, hanya MYD saja yang memenuhi pemanggilan dan harus menjalani wajib lapor sampai tim penyidik mendapatkan keterangan dari Gisel pada saat pemeriksaan.
Dalam kasus itu, Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News