KY Memproses Laporan Paula Verhoeven soal Putusan Cerai

19 April 2025 22:00

GenPI.co - Perceraian artis cantik Paula Verhoeven dari aktor ganteng Baim Wong memasuki babak baru.

Paula Verhoeven melaporkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani kasusnya ke Komisi Yudisial.

Wanita cantik itu menilai majelis hakim melakukan pelanggaran kode etik dan pedoma perilaku.

BACA JUGA:  Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Ngaku Tidak Selingkuh

Di sisi lain, Komisi Yudisial mengaku sudah menerima laporan dari Paula Verhoeven.

“Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim ini tentu akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Jumat (18/4).

BACA JUGA:  Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Laporkan Majelis Hakim PA Jaksel

Mukti Fajar mengatakan pihaknya akan melakukan langkah pertama, yakni mmverifikasi kelengkapan formil maupun materiil dari laporan Paula Verhoeven.

“Setelah itu, melakukan analisis," ucap Mukti Fajar Dewata.

BACA JUGA:  Paula Verhoeven Bicara Kebenaran setelah Cerai dari Baim Wong

Sebelumnya, Paula Verhoeven meminta KY memeriksa majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Model cantik itu berpendapat putusan perceraiannya tidak berdasarkan bukti-bukti yang ada selama persidangan.

"Majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan," kata Paula Verhoeven. (mcr7/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co