GenPI.co - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara tentang tes DNA yang ramai dibicarakan dalam kasus selebgram cantik Lisa Mariana dengan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Hotman menjelaskan, jika terbukti secara biologis, anak dari hasil hubungan gelap tetap memiliki hak waris sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hotman Paris Hutapea, kondisi itu memberikan kerugian signifikan bagi pria.
“Kerugian paling besar bagi laki-laki yang sudah beristri ialah anak dari hubungan gelap bisa mendapat hak waris kalau tes DNA membuktikan kecocokan biologis,” ujar Hotman dalam unggahan Instagram, Minggu (6/4).
Selain itu, Hotman Paris juga menyebut situasi tersebut merugikan istri dan anak dari pernikahan resmi.
Sebab, suami harus membagi harta warisan kepada anak kandung dan buah hati dari hubungan gelap.
Hotman Paris pun mengimbau para pejabat publik atau pengusaha merekrut penasihat hukum.
Tujuannya ialah supaya penasihat hukum bisa memberikan berbagai jalan ketika pejabat publik ataupun pengusaha menghadapi situasi pelik, seperti tuduhan perselingkuhan.
"Tes DNA berdampak luas. Tidak hanya soal nafkah anak, tetapi juga pembagian warisan," kata Hotman Paris.
Hotman juga menyarankan istri sah mempertimbangkan jalur hukum, seperti laporan perzinaan, jika merasa tertekan oleh keberadaan pihak ketiga.
“Setidaknya laporan itu bisa menjadi bargaining power agar pihak ketiga tidak lagi mengganggu rumah tangga. Meskipun bisa berakhir damai, langkah itu bisa memberi efek jera,” tutur Hotman Paris. (jlo/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News