GenPI.co - Kasus dugaan penggelapan uang dan penipuan yang membuat artis cantik Fujianti Utami Putri alias Fuji menjadi korban terus berlanjut.
Fuji sudah melaporkan mantan teman kerjanya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3).
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengatakan kliennya baru membuat laporan karena persoalan baru terungkap setelah wanita cantik itu melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng, beberapa waktu lalu.
"Karena pertimbangannya dari kemarin kami sudah melaporkan mantan manajer, dari situ mulai berkembang,” kata Sandy Arifin.
Menurut Sandy Arifin, Fuji baru mengetahui ada beberapa kontrak yang harus dipenuhinya.
“Jadi, ada yang beri tahu ada kontrak a, b, c. Jadi, kami baru melaporkan sekarang," tutur Sandy Arifin.
Di sisi lain, Fuji belum mengetahui total kerugian yang dideritanya akibat penipuan dan penggelapan dana.
Menurut wanita cantik itu, total kerugian yang saat ini dialaminya diurus manajernya.
"Enggak begitu ingat karena itu, kan, kaitannya sama manajer aku," ucap Fuji.
Fuji mengatakan kejadian yang menimpanya merupakan pelajaran yang sangat berharga.
“Sudah terjadi, enggak usah disesali banget. Yang penting keadilan harus ditegakkan," tutur Fuji. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News