Konten Masak Rendang Berbuntut Panjang, Willie Salim Segera Digarap Polrestabes Palembang

29 Maret 2025 04:00

GenPI.co - Kasus konten memasak rendang yang melibatkan selebgram Willie Salim berbuntut panjang.

Polda Sumatera Selatan sudah melimpahkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang.

Kapolda Sumsel Andi Rian R Djajadi mengatakan ada tiga laporan yang diterima pihaknya terkait konten Willie Salim.

BACA JUGA:  Wika Salim Rugi Miliaran Karena Ditipu, Mental Terganggu

Andi Rian menjelaskan laporan terhadap Willie Salim berasal dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya.

Selain itu, Polda Sumsel juga mendapatkan laporan dari kreator konten asal Palembang, yakni Rondoot.

BACA JUGA:  Kontennya Dianggap Lukai Masyarakat Palembang, Willie Salim Dipolisikan

"Nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan,” kata Andi, Kamis (27/3).

Andi Rian menjelaskan lokasi yang menjadi tempat pembuatan konten berada di Palembang.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Persilakan Masyarakat Palembang Laporkan Willie Salim

“Biar Polrestabes saja yang menangani," ungkap Andi.

Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo mengatakan penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga saksi terkait laporan terhadap Willie Salim," beber Dwi. (mcr35/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co