GenPI.co - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menerima laporan dari Pimpinan Ryan Gumay Law Firm Muhammad Gustryan terhadap kreator konten Willie Salim.
Gustryan melaporkan Willie Salim terkait konten memasak rendang 200 kg yang dibuat kreator konten itu.
Kapolda Sumsel Andi Rian R Djajadi mempersilakan masyarakat Palembang yang merasa dirugikan untuk membuat laporan.
“Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh konten itu, silakan melapor," kata Andi, Senin (24/3).
Sebelumnya, Willie Salim dan timnya membuat acara memasak 200 kilogram rendang di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, beberapa waktu lalu.
Willie Salim sempat meninggalkan lokasi acara untuk ke kamar kecil ketika acara memasak berlangsung.
Saat Willie Salim kembali ke lokasi acara, rendang 200 kilogram yang belum masak sempurna ternyata sudah habis direbut warga.
Video yang dibuat Willie Salim pun akhirnya viral di media sosial dan menimbulkan anggapan tidak baik terhadap warga Palembang.
Willie Salim sudah menghapus kontennya dan meminta maaf kepada masyarakat Palembang.
"Ini bukan salah warga Palembang. Ini sepenuhnya salah saya karena kurang persiapan," ucap Willie Salim. (mcr35/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News