Lakukan Pemerasan, Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari

06 Maret 2025 01:00

GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Dokter Reza Gladys.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary mengatakan pihaknya sudah menetapkan Nikita Mirzani dan Mail sebagai tersangka.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," kata Ade Ary, Selasa (4/3).

BACA JUGA:  Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Fokus Cari THR untuk Karyawan

Ade Ary menjelaskan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat Nikita Mirzani dan Mail.

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melengkapi berkas untuk diserahkan kepada kejaksaan.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Goda Netizen Pakai Baju Oranye

Meskipun demikian, Polda Metro Jaya tetap akan menahan Nikita Mirzani dan Mail.

"Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," imbuh Ade Ary.

BACA JUGA:  Diperiksa Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Bungkam

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10:00 WIB.

Nikita Mirzani memakai setelan kemeja formal, lengkap dengan masker merah muda dan rambut digerai.

Nikita Mirzani memasuki gedung Polda Metro Jaya melalui pintu belakang guna menghindari awak media. (mcr31/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co