GenPI.co - Permasalahan antara artis cantik Nikita Mirzani dengan pengusaha Fitri Salhuteru kian meruncing.
Nikita Mirzani bahkan melaporkan selebgram cantik itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia melaporkan Fitri Salhuteru terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.
Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari Nikita Mirzani.
"Benar. Saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Yang dilaporkan ialah Saudari FS," kata Nurma Dewi dilansir Antara, Selasa (11/2).
Nurma Dewi mengatakan Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru dengan dua pasal.
Nurma Dewi mengatakan peristiwa di dalam laporan yang dimasukkan Nikita Mirzani terjadi pada akhir 2024.
"Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024," beber AKP Nurma. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News