GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan sumpah palsu atas laporan selebgram Isa Zega.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Nikita Mirzani.
“Dari penyidik sudah melayangkan surat pada 6 Januari 2025,” kata Nurma Dewi, Rabu (8/1).
Menurut Nurma Dewi, Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (8/1).
“NM diminta keterangan pada hari ini pukul 13:30 WIB," kata Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan Isa Zega sebelumnya sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan dari Isa Zega itulah yang menjadi dasar bagi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memeriksa Nikita Mirzani.
"Terkait yang dilaporkan inisial IZ terkait pasal 240 KUHP dan 242 KUHP soal dugaan melakukan sumpah palsu," ucap Nurma Dewi.
Sebelumnya, Isa Zega meminta Nikita Mirzani untuk memenuhi panggilan pihak berwajib.
"Harus berani menghadapi, ya, sayang," tulis Isa Zega. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News