GenPI.co - Artis cantik Paula Verhoeven dan suaminya, aktor ganteng Baim Wong, kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Baim Wong menghadirkan dua saksi serta satu saksi ahli dalam persidangan tersebut.
Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengatakan saksi merupakan orang yang mengetahui peristiwa yang dimasukkan dalam gugatan cerai.
"Ahli psikolog, tetapi nama enggak boleh saya sebutkan," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Fahmi Bachmid memutuskan merahasiakan nama saksi karena sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven masih bergulir.
"Saya tidak boleh beri tahu identitasnya," jelas Fahmi.
Di sisi lain, sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih akan terus berlanjut.
Sidang lanjutan akan berisi agenda menghadirkan saksi dari pihak Baim Wong selaku penggugat.
Menurut rencana, sidang lanjutan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar Januari 2025.
"Tanggal 8 (Januari) insyaallah ada saksi lagi,” kata Fahmi Bachmid. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News