GenPI.co - Artis cantik Tengku Dewi Putri dan aktor ganteng Andrew Andika akhirnya resmi dinyatakan bercerai.
Kuasa Hukum Tengku Dewi Putri, Nickolas Dominique, menyebut gugatan kliennya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
“Sudah dikabulkan. Sudah berpisah,” kata Nickolas Dominique, Rabu (18/12).
Nickolas Dominique menjelaskan majelis hakim juga mengabulkan gugatan Tengku Dewi Putri soal hak asuh anak.
“Ada juga hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," kata Nickolas Dominique.
Nickolas Dominique menjelaskan Tengku Dewi Putri memang pantas mendapatkan hak asuh anak.
Meskipun demikian, dia memastikan kliennya tidak akan menghalangi apabila Andrew Andika ingin bertemu anak.
“Andrew boleh datang untuk menjenguk anak. Tidak ada pembatasan," ucap Nickolas.
Nickolas Dominique juga menyebut majelis hakim mengabulkan gugatan soal nafkah anak.
Meskipun demikian, dia tidak mengungkap nominal nafkah anak yang harus diberikan Andrew Andika. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News