4 Jam Diperiksa Polda Riau, Hana Hanifah Ogah Bicara

06 Desember 2024 20:00

GenPI.co - Selebgram cantik Hana Hanifah menjalani pemeriksaan di Polda Riau terkait kasus korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Hana Hanifah sudah diperiksa penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (5/12).

Wanita cantik itu berstatus sebagai saksi dalam kasus yang turut menyeret namanya.

BACA JUGA:  Hana Hanifah Tepis Isu Kawin Kontrak dan Rekayasa Perceraian

Hana Hanifah harus menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam di Polda Riau.

Setelah diperiksa penyidik, Hana Hanifah keluar tanpa memberikan penjelasan kepada awak media.

BACA JUGA:  Hana Hanifah Gugat Cerai Suami Karena Selingkuh dengan Mantan Kekasih? Buktinya Akan Dibeber di Pengadilan

“Langsung ke penyidik saja,” kata Hana Hanifah, Kamis (5/12).

Hana Hanifah meminta awak media bertanya langsung kepada pengacara yang sudah ditunjuknya.

BACA JUGA:  Hana Hanifah Bongkar Fakta: Tidak Diberi Nafkah, Maskawin Diambil Suami

“Saya mau turun,” ujar Hana Hanifah.

Hana Hanifah juga meminta awak media bertanya kepada aparat kepolisian mengenai pemeriksaan terhadap dirinya.

"Maaf banget, ya. Untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung ke pihak kepolisian. Saya tidak bisa memberi keterangan,” tambah Hana Hanifah. (mcr36/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co