GenPI.co - Selebgram cantik Hana Hanifah menjalani pemeriksaan di Polda Riau terkait kasus korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Hana Hanifah sudah diperiksa penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (5/12).
Wanita cantik itu berstatus sebagai saksi dalam kasus yang turut menyeret namanya.
Hana Hanifah harus menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam di Polda Riau.
Setelah diperiksa penyidik, Hana Hanifah keluar tanpa memberikan penjelasan kepada awak media.
“Langsung ke penyidik saja,” kata Hana Hanifah, Kamis (5/12).
Hana Hanifah meminta awak media bertanya langsung kepada pengacara yang sudah ditunjuknya.
“Saya mau turun,” ujar Hana Hanifah.
Hana Hanifah juga meminta awak media bertanya kepada aparat kepolisian mengenai pemeriksaan terhadap dirinya.
"Maaf banget, ya. Untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung ke pihak kepolisian. Saya tidak bisa memberi keterangan,” tambah Hana Hanifah. (mcr36/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News