GenPI.co - Polda Metro Jaya akan mengusut laporan aktor Denny Sumargo terhadap pengacara Farhat Abbas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengaku akan menyampaikan perkembangan kasus itu dalam waktu dekat.
"Ini akan didalami oleh rekan-rekan penyelidik,” kata Ade Ary, Selasa (19/11).
Ade Ary menjelaskan pihaknya baru menerima laporan dari Denny Sumargo beberapa waktu lalu.
“Laporannya baru saja diterima beberapa hari lalu," tutur Ade Ary.
Ade Ary mengatakan Denny Sumargo memasukkan laporan melalui kuasa hukumnya.
Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman. Korbannya Saudara DS, terlapornya Saudara FA," kata Ade Ary.
Menurut Ade Ary, Denny Sumargo menyertakan bukti ke dalam laporan yang dimasukkannya ke Polda Metro Jaya.
"Saat melaporkan, pelapor menyertakan barang bukti satu unit elektronik video," ucap Ade Ary. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News