GenPI.co - Pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini menjalani sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Sidang isbat tersebut bertujuan mengesahkan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian.
Kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto, mengatakan sidang berisi pemeriksaan prinsipal dan pembuktian.
Menurut Markus, Rizky Febian dan Mahalini akan membawa beberapa berkas ke persidangan.
Selain itu, pasangan artis tersebut juga akan membawa saksi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Yang pasti ada permohonan KUA Setiabudi, ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja, sama saksi," kata Markus Hadi Tanoto di PA Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Markus Hadi mengatakan Rizky Febian akan datang bersama kuasa hukum ke PA Jaksel.
Namun, Mahalini ternyata absen. Meskipun demikian, hal itu tidak akan mengganggu sidang isbat.
Menurut Markus Hadi, ketidakhadiran salah satu prinsipal bukan sebuah masalah dalam sidang.
“Sekarang kalau mau satu mau dua-duanya juga boleh. Satu juga boleh," ucap Markus. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News