Tamara Tyasmara Kecewa Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

05 November 2024 12:00

GenPI.co - Artis cantik Tamara Tyasmara menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan vonis 20 penjara kepada Yudha Arfandi selaku pembunuh Dante.

"Aku tetap menghargai apa pun keputusannya," kata Tamara Tyasmara dilansir Antara, Senin (4/11).

Meskipun demikian, Tamara tidak memungkiri dirinya merasa sangat kecewa dengan keputusan hakim.

BACA JUGA:  Tamara Tyasmara Diteror Setelah Kasus Kematian Dante

Sebab, Yudha Arfandi hanya divonis 20 tahun penjara meskipun terbukti menghilangkan nyawa Dante.

“Dengan hukuman 20 tahun itu tidak sebanding dengan apa yang aku rasakan, aku kehilangan anak, ternyata hakim memvonis 20 tahun," jelas pemain sinetron itu.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Kematian Anak Tamara Tyasmara Sudah Lengkap

Namun, Tamara Tyasmara menyadari hukuman seberat apa pun tidak akan membuat Dante hidup lagi.

"Sebenarnya dengan hukuman apa pun itu semua tidak bisa mengembalikan nyawanya Dante,” kata Tamara.

BACA JUGA:  Tamara Tyasmara Ditonjok dan Diinjak Yudha Arfandi

Wanita cantik itu juga menyebut bahwa masih ada banding setelah PN Jakarta Timur mengeluarkan vonis kepada Yudha.

Tamara Tyasmara meyakini majelis hakim akan membuat keputusan yang sangat adil.

“Aku masih percaya bahwa majelis hakim wakil Tuhan di dunia dan pasti ada keadilan buat Dante," sambung Tamara Tyasmara. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co