GenPI.co - Selebgram cantik Siskaeee mengaku tidak mau lagi terlibat dalam pembuatan film dewasa.
Sebab, film syur yang dibintanginya membuat Siskaee harus berurusan dengan hukum.
Wanita cantik itu divonis satu tahun penjara karena menjadi pemeran dalam film ehem-ehem.
"Kapok banget. Ini akan jadi yang terakhir kali," kata Siskaeee seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10).
Siskaee pun mengaku akan lebih selektif terhadap tawaran yang menghampirinya ke depan.
Selain itu, Siskaeee juga akan menelaah kontrak kerja sama yang disodorkan kepada dirinya.
Wanita bernama asli Fransisca Candra Novitasari itu bahkan membuka peluang menggandeng kuasa hukum saat menandatangani kontrak.
"Semoga ke depannya, Siska harus didampingi penasihat hukum ketika memilih pekerjaan," jelas Siskaeee.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Siskaeee, Senin (21/10).
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun penjara," kata Hakim Sri Rejeki Marsinta. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News