GenPI.co - Polda Metro Jaya sudah menemukan akun media sosial yang menghujat keluarga artis cantik Olla Ramlan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ada beberapa akun yang menghujat keluarga wanita cantik itu.
"Terlapornya ialah pemilik akun IG dan akun TikTok @contraflow.free dan akun-akun lainnya," kata Kombes Pol Ade Ary sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/10).
Ade Ary menjelaskan pada awalnya Olla Ramlan menemukan akun yang menghina dirinya di TikTok dan Instagram pada 11 Oktober 2024.
Menurut Ade Ary, unggahan akun tersebut dianggap mencemarkan nama baik Olla Ramlan.
Olla Ramlan yang merasa sangat dirugikan akhirnya langsung melaporkan akun-akun itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan yang dibuat Olla Ramlan terdaftar dengan nomor LP/B/6234/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Oktober 2024.
"Saat membuat laporan, Saudari OR telah menunjukkan tangkapan layar yang ditunjukkan di dalam sebuah kertas adanya posting-an dari akun Instagram dan TikTok yang beliau laporkan," kata Ade Ary.
Ade Ary pun mengimbau semua masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bijaksana.
"Hati-hati. Jangan asal repost, share, apalagi nanti ada pihak yang merasa dirugikan. Apalagi kita secara sadar dan tahu bahwa yang kita posting itu mungkin tidak benar," tutur Ade Ary. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News