GenPI.co - Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan segera menggelar sidang cerai pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Penetapan majelis hakim nanti di tanggal 23 Oktober 2024 itu agenda sidang perdananya," ujar Humas PA Jakarta Selatan Taslimah di kantornya, Selasa (8/10).
Taslimah berharap Baim Wong dan Paula Verhoeven sama-sama datang dalam sidang perdana.
"Agendanya, ya, perdamaian. Perdamaian yang jelas perdamaian para pihak diperintahkan untuk hadir di hari dan tanggal sidang tersebut," ucap Taslimah.
Menurut Taslimah, pihaknya akan melakukan mediasi apabila Baim Wong dan artis cantik itu datang.
"Kalau dua-duanya hadir, baik pemohon prinsipal serta termohon prinsipal, nanti diperintahkan untuk melaksanakan mediasi," ujar Taslimah.
Taslimah menyebut Baim Wong memasukkan gugatan cerai melalui e-court pada 7 Oktober 2024.
“Namun, baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Taslimah.
Baim Wong tidak hanya mengajukan gugatan cerai, tetapi juga meminta hak asuh anak.
Di sisi lain, Taslimah enggan mengungkap alasan Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven.
"Ada alasannya. Ada alasan yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan terhadap istrinya," kata Taslimah. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News