GenPI.co - Aktor ganteng Baim Wong sudah menggugat cerai istrinya, artis cantik Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Taslimah mengatakan Baim Wong memasukkan gugatan melalui e-court.
“Tanggal surat gugatannya 7 Oktober, tetapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Di dalam dokumen yang diajukannya, Baim Wong tidak hanya melayangkan gugatan cerai.
Baim Wong juga meminta hak asuh anak apabila dirinya benar-benar cerai dari Paula Verhoeven.
"Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap istrinya itu gugatan yang pertamanya. Yang kedua ialah pemohon meminta kepada pengadilan agar ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada dalam asuhan pemohon," ucap Taslimah.
Di sisi lain, Taslimah tidak mengungkap alasan Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven.
Menurut Taslimah, ada alasan yang dimasukkan ke dalam gugatan cerai dari Baim Wong.
“Ada alasan yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan terhadap istrinya," kata Taslimah.
Gugatan cerai dari Baim Wong akan mengakhiri rumah tangganya dengan Paula Verhoeven yang sudah berjalan enam tahun. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News