GenPI.co - Aktor ganteng Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, artis cantik Paula Verhoeven.
Baim Wong sudah memasukkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan yang diajukan Baim Wong terdaftar dengan nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Nama Baim Wong terdaftar sebagai pemohon di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Muhammad Ibrahim Bin Johnny Djaelani," bunyi kalimat di dalam SIPP sebagaimana dikutip Selasa (8/10).
Di sisi lain, nama Paula Verhoeven tertulis sebagai termohon di dalam SIPP di PA Jaksel.
"Termohon, Paula Verhoeven Binti Eddy Verhoeven," tambah isi perkara.
Gugatan cerai yang diajukan Baim Wong seolah membenarkan isu keretakan rumah tangganya.
Sebelumnya, isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven memang sudah terendus sejak lama.
Namun, selama ini Baim Wong dan Paula Verhoeven memutuskan bungkam ketika disinggung mengenai kondisi rumah tangga mereka. (mcr31/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News