GenPI.co - Perselisihan antara Pengacara Razman Arif Nasution dengan artis cantik Nikita Mirzani terus melebar.
Razman Nasution bahkan menyeret ibu Laura Meizani Mawardi alias Lolly itu ke ranah hukum.
Dia sudah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2024 atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Razman Nasution menganggap keluarga, anak, dan dirinya sudah dihina oleh Nikita Mirzani.
"Dengan berat hati, saya kemarin Minggu, 6 Oktober 2024, telah resmi melaporkan Saudari Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Dia melaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal UU ITE Pasal 27 ayat 3 juncto. UU ITE Pasal 45 ayat 1 dan juncto Pasal 310 dan atau Pasal 311.
Menurut Razman Nasution, Nikita Mirzani terancam dijerat dugaan ujaran kebencian.
"Sebab, dia membuat di Instagram Story memberi tahu siapa yang meng-hack akun Instagram Razman Nasution diberi uang Rp 50 juta," tutur Razman.
Razman Nasution juga mengaku mengalami kerugian akibat perbuatan yang dilakukan Nikita Mirzani.
"Saya bisa membuktikan mengalami kerugian materil dan itu dapat ditahan," kata Razman. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News