GenPI.co - Aktor ganteng Andrew Andika dan lima temannya akan menjalani rehabilitasi akibat kasus narkoba yang menjerat mereka.
Andrew Andika dan lima rekannya perlu menjalani rehabilitasi karena masuk kategori adiksi.
Polres Metro Jakarta Barat mengaku sudah melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta sebelum mengambil keputusan.
"Keputusan ini diambil setelah kami melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya sebagaimana dilansir Antara.
Teuku Arsya menjelaskan Andrew Andika dan tersangka lainnya ditangkap sesuai aturan.
"Ini (adiksi sedang, red) yang kemudian menjadi salah satu alasan sehingga nantinya mereka perlu dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu," jelas Teuku Arsya.
Menurut Teuku Arsya, Andrew Andika dan lima temannya baru kali ini terjerat kasus narkoba.
"Dari enam orang yang kami amankan ini, ini baru pertama kali mereka tertangkap terkait dengan penyalahgunaan narkoba," kata Teuku Arsya.
Sebelumnya, Andrew Andika ditangkap di kawasan Bogor pada Kamis (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, lima tersangka lainnya ditangkap di sebuah hotel Jakarta Selatan pada pukul 22.00 WIB. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News