GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani melaporkan Pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya terkait UU Perlindungan Data Pribadi, Kamis (3/10).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari Nikita Mirzani.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan wanita berinisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya," kata Ade Ary Syam Indradi sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Ade Ary, Razman Nasution diduga menunjukkan foto hasil USG milik anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly.
Ade Ary menuturkan Nikita Mirzani merasa berkeberatan atas perbuatan yang diduga dilakukan Razman.
"Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto ultrasonografi (USG) milik anak korban atau anak pelapor, " kata Ade Ary.
Polda Metro Jaya pun akan mendalami laporan yang sudah dimasukkan Nikita Mirzani.
"Perlu kami sampaikan bahwa setiap laporan polisi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari jajaran reskrim," ucap Ade Ary.
Sementara itu, Nikita Mirzani menilai Razman seharusnya memperhatikan usia Lolly yang masih di bawah umur.
"Kenapa dilaporin? Sebab, ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberi tahu ke khalayak ramai," ucap Nikita Mirzani. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News