GenPI.co - Aktor Andrew Andika ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
"Benar (Andrew Andika ditangkap, red)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi, Sabtu (28/9).
Meskipun demikian, Syahduddi enggan memerinci lebih lanjut terkait penangkapan Andrew Andika.
Dia hanya mengatakan Andrew Andika terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Dia juga mengatakan Andrew Andika dikenal telah lama berkecimpung di dunia hiburan sejak 2007 hingga 2024.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan penyidik masih memeriksa Andrew.
Menurut dia, suami artis cantik Tengku Dewi Putri ditangkap pada Kamis, 26 September 2024.
AKBP Chandra pun meminta semua pihak bersabar untuk mengetahui hasil penyelidikan.
Sebab, sampai saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus yang menjerat Andrew Andika.
"Mohon waktu. Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," ujar AKBP Chandra. (jlo/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News