GenPI.co - Andika Rosadi harus memberikan beberapa nafkah setelah cerai dari istrinya, artis cantik Nisya Ahmad.
Andika harus memberikan nafkah iddah yang angkanya mencapai Rp 20 juta per bulan.
Selain itu, Andika Rosadi juga harus memberikan nafkah anak sebesar Rp 30 juta sebulan.
"Besaran nafkah itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Nisya Ahmad berhak mendapatkan hak asuh anak setelah cerai dari Andika Rosadi.
Sebelumnya, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi sudah dinyatakan cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Keputusan cerai itu diambil dalam sidang yang dilakukan menggunakan sistem e-court.
"Hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat," kata Taslimah.
Keputusan cerai membuat mahligai rumah tangga Andika dan Nisya Ahmad berakhir setelah 15 tahun.
Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009, lalu dikaruniai tiga orang anak. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News