Lolly Jadi Korban, Nikita Mirzani Laporkan VA ke Polisi

15 September 2024 08:00

GenPI.co - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa artis cantik Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial VA.

Nurma mengatakan pasal yang disangkakan kepada VA ialah Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Anak.

"Betul. Jadi, Saudari NM datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, melaporkan tentang keluarganya. Terlapor inisial VA,” kata Nurma Dewi.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Sebut Baim Wong Segera Menjadi Duda

Nurma Dewi menjelaskan laporan yang dibuat Nikita Mirzani berkaitan dengan anaknya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly.

“Yang menjadi korban LM (usia, red) 17 tahun," kata Nurma Dewi.

BACA JUGA:  Vadel Badjideh Ngaku Putus dari Lolly Anak Nikita Mirzani Cuma Candaan

Nurma Dewi menuturkan pihaknya memasukkan Undang-Undang KUHP dalam laporan yang dibuat Nikita Mirzani.

“Pasalnya di 76D, terus 45," tutur Nurma Dewi.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Laporkan VA ke Polisi, Masalah Serius

Nurma Dewi juga menyebut Nikita Mirzani membawa barang bukti berupa foto untuk memperkuat laporan.

Menurut Nurma, pihaknya akan mendalami kasus dan meminta keterangan saksi.

"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan tiga orang. Nanti diminta keterangan," imbuh Nurma Dewi. (mcr31/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co