Gara-Gara Wanda Hara, Nagita Slavina Akan Diperiksa Polda Metro Jaya

27 Agustus 2024 14:00

GenPI.co - Artis cantik Nagita Slavina dan Ustaz Hanan Attaki akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan fashion stylish Wanda Hara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pihaknya akan memanggil peserta dan pengisi kajian.

Tujuannya ialah mencari keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Wanda Hara.

BACA JUGA:  Isu Nagita Slavina Dampingi Bobby Nasution, Raffi Ahmad: Politik Dinamis

"Pengisi materi dari acara tersebut akan diperiksa, kemudian beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga," ujar Ade Ary, Senin (26/8).

Ade Ary mengatakan pihaknya juga akan memanggil event organizer (EO) kajian Ustaz Hanan Attaki.

BACA JUGA:  Raffi Ahmad hingga Nagita Slavina Berkeringat di Pocari Sweat Run 2024

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan dari Syahnaz Sadiqah dan Shandy Purnamasari.

Sebab, Syahnaz dan Shandy ikut berpotret bersama Wanda dalam kajian Ustaz Hanan Attaki.

BACA JUGA:  Nagita Slavina Terseret Kasus Penistaan Agama Wanda Hara

Sebelumnya, Wanda Hara resmi dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama pada 24 Agustus 2024.

Fashion stylish tersebut diduga melakukan penistaan agama karena memakai cadar saat mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki.

Di sisi lain, Wanda Hara telah meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya. (jlo/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co