GenPI.co - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan artis cantik Sandra Dewi dalam sidang dugaan korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.
Harvey Moeis sendiri adalah suami Sandra Dewi. Saat ini, Harvey Moeis berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi tidak menutup kemungkinan pihaknya menghadirkan Sandra Dewi dalam sidang.
Meskipun demikian, Ardito Muwardi mengaku tidak tahu kapan pihaknya akan menghadirkan wanita cantik itu.
"Silakan ditunggu. Saya sendiri juga belum tahu," kata Ardito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/8).
Menurut Ardito Muwardi, pemanggilan terhadap Sandra Dewi akan dipertimbangkan berdasarkan perjalanan sidang.
Ardito Muwardi mengatakan saat ini persidangan masih berfokus pembahasan pembuktian dugaan korupsi Harvey Moeis.
Keterangan Sandra Dewi dibutuhkan untuk membuktikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ardito Muwardi menjelaskan pihaknya akan membuktikan tindakan korupsi terlebih dahulu.
"Sebelum membuktikan TPPU-nya, kami harus membuktikan perbuatan tindak pidana asalnya, yaitu tindak pidana korupsi," tutur Ardito. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News