GenPI.co - Selebgram cantik Angela Lee ditahan Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan tas mewah.
Saat ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan wanita cantik tersebut sebagai tersangka.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga sudah menjebloskan Angela Lee ke dalam tahanan.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary beberapa waktu lalu.
Ade Ary mengatakan Angela Lee dilaporkan oleh korban berinisial FI beberapa waktu lalu.
Di dalam laporannya, FI mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3,2 miliar akibat perbuatan Angela Lee.
"Yang bersangkutan ditahan dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," ucap Ade Ary.
Ade Ary menuturkan Angela Lee melakukan penipuan dengan modus membeli tas mewah melalui perantara.
Sang perantara tersebut juga sudah ditetapkan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Angela Lee.
"Barang bukti yang sudah disita oleh penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, kemudian foto tas LV yang dijual oleh korban kepada tersangka," tutur Ade Ary. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News