GenPI.co - Suami selebgram Cut Intan Nabila yang melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya akhirnya ditangkap Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan pelaku ditangkap di sebuah hotel yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa (13/8).
"Alhamdulillah sudah tertangkap, di salah satu hotel di Jaksel," kata Kapolres, dikutip Rabu (14/8).
Kapolres menjelaskan pihaknya akan membeberkan mengenai kasus KDRT yang menimpa mantan atlet anggar Intan Nabila ini.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyebutkan korban sudah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus KDRT yang dilakukan sang suami ini terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban.
Video penganiayaan itu diunggah di akun Instagram Intan Nabila @cut.intannabila pada Selasa (13/8).
Dalam video tersebut, sang suami memukuli korban di atas tempat tidur.
Aksi KDRT ini bahkan sempat mengenai bayi mereka yang juga berada di atas tempat tidur.
"Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya,” tulis Nabila sebagai caption dalam video yang diunggahnya.
Nabila menyebut dia sudah memaafkan perbuatan sang suami, tapi kembali mengulanginya lagi.
“Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," tulis Intan Nabila.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News