GenPI.co - Polres Metro Jakarta Barat kembali menggeledah kamar indekos milik musisi Virgoun Putra Tambunan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
Petugas Polres Metro Jakarta Barat ingin mencari kemungkinan ada barang bukti lain di indekos tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat sudah menangkap Virgoun dan wanita berinisial PA di indekos itu.
"kami juga sudah melakukan penggeledahan ulang di TKP, di indekos Saudara VTP," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Sabtu (22/6).
Panjiyoga menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus narkoba yang menyebabkan Virgoun ditangkap.
“Untuk perkembangan kasusnya sampai saat ini masih terus dalam pemeriksaan,” ujar Panjiyoga.
Panjiyoga menjelaskan pihaknya tidak menemukan barang bukti lain saat melakukan penggeledahan ulang.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP, yaitu narkotika jenis sabu-sabu dan alat isap sabu," kata Panjiyoga.
Panjiyoga mengatakan satu klip sabu yang diamankan kepolisian di indekos Virgoun kurang dari satu gram.
"Nanti detailnya pas rilis," sebut Panjiyoga. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News