GenPI.co - Vokalis grup band Last Child Virgoun Putra Tambunan ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu-sabu.
Mantan suami artis cantik Inara Rusli itu ditangkap bersama perempuan berinisial PA di indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat menyita beberapa barang bukti ketika menangkap Virgoun dan PA.
“Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/6).
Indrawienny menjelaskan pihaknya juga menyita barang bukti lain saat menangkap Virgoun.
"Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu-sabu dan alat isap," kata Panjiyoga.
Menurut Panjiyoga, hasil tes urine menunjukkan Virgoun dan PA memang positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Keduanya positif mengandung metamfetamin," ucap dia.
Panjiyoga menuturkan keduanya kooperatif saat ditangkap dan diperiksa. Hingga kini, polisi masih menelusuri hubungan Virgoun dengan PA.
"Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan, kami akan sampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," kata dia. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News