GenPI.co - Aktor Epy Kusnandar sedang berada di atas pohon ketika ditangkap polisi atas kasus narkoba pada 21 Maret 2024.
Kapolres Metro Jakarta Barat M Syahduddi mengatakan saat itu Epy Kusnandar sedang mengonsumsi ganja.
Menurut Syahduddi, Epy Kusnandar mendapatkan barang terlarang itu dari Yogi Gamblez.
"(Epy Kusnandar mengonsumsi ganja, red) sekitar pukul 04.00 WIB di atas pohon yang berada di taman belakang apartemen," kata Syahduddi, Jumat (17/5).
Menurut Syahduddi, saat itu Epy Kusnandar tidak langsung menghabiskan satu linting ganja.
Epy Kusnandar yang merupakan bintang sinetron Preman Pensiun menyimpan sisa ganja di dalam stoples.
Setelah itu, Epy Kusnandar mengonsumsi lintingan sisa ganja dua pekan sebelum ditangkap.
“Satu linting sisa pakai tersebut saudara EK konsumsi kembali seorang diri di atas pohon yang berada di taman belakang apartemen," ucap Syahduddi.
Syahduddi menduga Epy Kusnandar mengonsumsi ganja di atas pohon lantaran takut.
"Yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja. Mungkin ada juga rasa waswas dan ketakutan. Jadi, mencari rasa aman," tambah Syahduddi. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News