GenPI.co - Artis cantik Ria Ricis masih harus menjalani serangkaian proses cerai dari suaminya, aktor ganteng Teuku Ryan.
Salah satunya ialah sidang cerai yang kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Sidang itu berisi pembuktian dan pemeriksaan saksi, yakni Teuku Rustam Effendy, yang merupakan ayah Teuku Ryan.
Di sisi lain, Ria Ricis mengirimkan surat pernyataan resmi yang dibacakan kuasa hukumnya, Hendra K Siregar.
Di dalam surat itu, Ria Ricis berharap proses cerai yang dijalaninya tidak berbelit-belit.
"Saya meminta didoakan untuk bisa berjalan lancar sampai nanti dengan pembacaan putusan," ungkap Ria Ricis, Senin (22/4).
Wanita cantik itu tetap bersikukuh pada pendiriannya, yakni berpisah dari Teuku Ryan.
"Sikap saya sampai dengan hari ini masih sama yaitu sesuai dengan gugatan," jelas Ria Ricis.
Sidang putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan direncanakan digelar pada awal Mei 2024.
"Semoga silaturahmi dengan Teuku Ryan dan keluarga besarnya dapat terjalin," tutur Ria Ricis. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News