GenPI.co - Artis cantik Inara Rusli dan mantan suaminya, vokalis grup band Last Child Virgoun Putra Tambunan, mencabut laporan di Polda Metro Jaya.
Mereka bersepakat berdamai soal polemik royalti lagu yang saat ini masih ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya, sudah diaminkan (untuk cabut laporan)," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, di Jakarta, baru-baru ini.
Inara Rusli tetap mendapatkan bagian dari royalti lagu yang diciptakan Virgoun Putra Tambunan.
Meskipun demikian, Arjana tidak membeberkan nominal yang akan didapatkan wanita cantik itu.
"Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan proses selanjutnya," ungkap Arjana.
Kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu, menjelaskan kliennya dan Inara Rusli harus menjalankan beberapa kesepakatan bersama.
Leonardo pun merasa lega karena Inara Rusli dan Virgoun Putra Tambunan sudah berdamai.
"Kami senang akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai," kata Leonardo.
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun ke polisi atas dugaan perzinaan dengan Tenri Anisa.
Setelah itu, Virgoun melaporkan balik Inara Rusli atas tuduhan mengakses data pribadinya secara ilegal dan menyebarkannya di media sosial. (jlo/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News