GenPI.co - Aktris Karenina Anderson akhirnya buka suara setelah ditangkap polisi akibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Hal tersebut diungkapkan Karenina dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/8/2023).
Perempuan 40 tahun tersebut mengaku menyesal dan mengucapkan permintaan maaf kepada semuanya.
"Maaf sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan teman terdekat saya," kata Karenina Anderson.
Menurut penjelasan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat atas adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Minggu (30/7/2023).
"Senin, sekitar pukul 22.15 WIB, saudari K dilakukan penangkapan di rumahnya," kata Achmad Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Menurut Achmad Ardhy, bahwa dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram dan selinting (0,3 gram).
Achmad Ardhy mengungkapkan, bahwa Karenina mengambil sendiri barang bukti tersebut.
"Disimpan di dalam laci meja tersangka, diambil sendiri oleh tersangka, dan diserahkan oleh polisi yang mengamankan," jelas Achmad Ardhy.
Sementara itu, Karenina yang dihadirkan dalam press release tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange dan memakai topi hitam.
Selain meminta maaf, pemain film Jomblo itu berharap kejadian ini bisa menjadi titik balik dalam hidupnya.
"Semoga kejadian ini menjadi momen, turning points untuk kehidupan saya lebih baik lagi," kata Karenina Anderson.
"Untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir menggunakan narkoba, imbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya," imbuhnya. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News