GenPI.co - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menyebut Venna Melinda tidak konsisten saat memberikan keterangan dalam sidang kasus KDRT di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (3/4).
Menurut Jeffry, keterangan Venna selaku pelapor inkonsisten antara di dalam sidang dengan di berita acara pemeriksaan (BAP).
“Bahkan di beberapa hal, pelapor menyatakan lupa,” kata Jeffry.
Jeffry Simatupang menjelaskan inkonsistensi keterangan Venna Melinda itu menjadi catatan pihaknya.
“Pelapor tidak konsisten dalam memberikan keterangan atau kesaksian," ujar Jeffry.
Sementara itu, Venna Melinda mengaku lega setelah memberikan keterangan dalam sidang kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Venna mengaku bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya di dalam persidangan.
Ibu aktor ganteng Verrell Bramasta itu mengaku mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik.
Di antaranya ialah kapan dirinya melangsungkan pernikahan dengan Ferry Irawan.
Selain itu, Venna juga ditanya seputar kronologis KDRT yang dilakukan suaminya.
“Kami akan terus kawal kasus ini. Insyaallah aku juga sudah lega karena ini penjelasan aku sebagai saksi," ucap Venna. (ngopibareng)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News