GenPI.co - Venna Melinda tetap kukuh ingin meneruskan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami Ferry Irawan.
Kendati begitu, mantan puteri Indonesia ini sempat dikabarkan menerima banyak tekanan dari berbagai pihak untuk mencabut laporannya di Polda Jawa Timur.
Melihat hal itu, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan kliennya akan jalan terus. Bahkan Venna, kata Hotman kembali mendatangi Polda Jawa Timur pada Kamis (26/1).
"Kamis pagi untuk BAP tambahan," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di Instagram, Senin (23/1).
Pengacara kondang itu memastikan Venna Melinda tidak takut terhadap ancaman maupun teror berbagai pihak.
"Laporan ini jalan terus," jelasnya.
Selain itu, menurut Hotman Paris, Venna Melinda juga dipastikan bakal menceraikan Ferry Irawan.
Dia menyebut gugatan cerai bakal dilayangkan ke Pengadilan Agama dalam waktu dekat.
"Gugatan cerai sedang disempurnakan," tambah Hotman Paris.
Sebelumnya, mantan politikus Venna Melinda melaporkan sang suami Ferry Irawan akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Venna mengalami KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu (8/1) pagi. Ia diketahui sempat cek-cok dengan sang suami sebelum peristiwa kekerasan terjadi.
Mantan Puteri Indonesia itu mendaftarkan laporan tersebut ke Polres Kediri Kota, lalu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Saat mendaftarkan laporan KDRT, Venna Melinda menyerahkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan aparat yakni handuk dan baju yang dipakai Venna Melinda sebagai pelapor. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News