GenPI.co - Belum selesai kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kini Ferry Irawan kembali dituding sering minta uang kepada sang istri, Venna Melinda.
Sebelumnya kuasa hukum Venna, Hotman Paris Hutapea menyebut jika Ferry kerap minta ongkos hingga uang untuk membeli pulsa kepada Venna Melinda.
Menjawab tuding itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang pun angkat bicara. Menurutnya sudah ada perjanjian pranikah di antara keduanya terkait dengan nafkah.
"Menurut Pak Ferry ada perjanjian pranikah di mana uang yang didapat langsung ke Venna," ujarnya dalam konferensi pers virtual. Rabu (18/1).
Dia pun heran jika persoalan meminta uang dan membayarkan tagihan kepada istri menjadi perbincangan. Sebab menurut Jeffry, hal semacam itu merupakan urusan dapur dalam rumah tangga kliennya.
"Jadi, kalau ditanya bagaimana minta uang, kan, seperti itu, siapa yang mengelola uang," kata Jeffry.
“Mana ada suami yang memberikan seluruh uangnya kepada istrinya," tambahnya.
Dia pun membantah jika kliennya disebut tidak bertanggung jawab. Alasannya penghasilan Ferry Irawan selalu diberikan kepada Venna Melinda.
"Jadi, kalau dibilang tidak bertanggung jawab tidak memberikan nafkah, tetapi faktanya setiap transferan masuk ke istrinya," ucap Jeffry.
Oleh karena itu, dia meminta agar publik tak menghakimi kliennya begitu saja. Dia melihat bahwa sikap Ferry Irawan patut diapresiasi karena menyerahkan penghasilannya kepada istrinya.
Sebelumnya, mantan politikus Venna Melinda melaporkan sang suami Ferry Irawan akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Venna mengalami KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu (8/1) pagi. Ia diketahui sempat cek-cok dengan sang suami sebelum peristiwa kekerasan terjadi.
Mantan Puteri Indonesia itu mendaftarkan laporan tersebut ke Polres Kediri Kota, lalu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News