GenPI.co - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara terkait seruan boikot Rizky Billar dan Lesti Kejora yang ramai di media sosial.
Seperti diketahui, tagar #BoikotLeslar membanjiri media sosial dan Instagram resmi KPI.
Terkait hal itu, Komisioner KPI Nuning Rodiyah menegaskan bahwa lembaga penyiaran harus menyuarakan kepentingan publik.
"Lembaga penyiaran yang memiliki fungsi penyampai informasi, edukasi, hiburan sehat dan kontrol sosial harus terus menyuarakan kepentingan publik dan harus berpihak pada publik," kata Nuning Rodiyah dalam keterangan tertulis, Senin (17/10).
Menurut Nuning, salah satu upaya untuk menanggapi keresahan masyarakat bisa dilakukan dengan larangan tampil bagi Rizky Billar di seluruh stasiun televisi Indonesia.
Maka dari itu, Nuning mengimbau seluruh stasiun televisi Indonesia untuk tidak mengundang aktor 26 tahun tersebut sebagai bintang tamu.
"Glorifikasi pelaku KDRT tidak ditoleransi, edukasi penguatan korban menjadi keharusan," ucap Nuning Rodiyah.
Selain itu, Nuning juga menekankan pentingnya iklan layanan masyarakat dan konten-konten siaran yang mengarah pada upaya penghapusan serta penguatan korban KDRT.
Seperti diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menjadi sorotan seusai keduanya memutuskan untuk berdamai.
Lesti Kejora sebelumnya juga sudah mencabut laporannya atas dugaan KDRT oleh Rizky Billar pada Kamis (13/10). (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News