GenPI.co - Penyanyi dangdut Lesti Kejora akhirnya buka suara soal keputusaannya mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.
Diketahui, Lesti Kejora mencabut laporannya di Porles Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (14/10).
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas tuduhan KDRT pada Rabu (28/9).
Ibu 1 anak itu mengaku punya beberapa alasan dibalik keputusannya tersebut.
Berikut 3 pernyataan Lesti Kejora terkait pencabutan laporan KDRT Rizky Billar.
Lesti Kejora menyebut salah satu alasannya mencabut laporan KDRT adalah pertimbangan masa depan sang anak, Baby L.
"Alasannya, anak saya. Mau bagaimana pun, suami saya itu bapak dari anak saya," kata Lesti Kejora, Jumat (14/10).
Pelantun Kejora itu juga mengatakan bahwa Rizky Billar sudah meminta maaf kepadanya dan keluarga.
"InsyaAllah, kakak dan ibu saya sangat memaafkan perbuatan suami. Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya," ucap Lesti.
Lesti Kejora tidak hanya mencabut laporan KDRT, tetapi juga mengajukan permintaan penangguhan penahanan untuk sang suami.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers Jumat (14/10).
"Penangguhan penahanan dari istri yang juga korban dan kuasa hukum tersangka," kata Ade kepada awak media.
Menindaklanjuti permohonan Lesti Kejora tersebut, kepolisian akhirnya membebaskan Rizky Billar pada Jumat malam (14/10). Meski demikian, Rizky Billar masih berstatus sebagai tersangka.
Menurut Lesti Kejora, Rizky Billar juga sudah menandatangani surat perjanjian tertulis di depan orang tuanya.
Isi surat tersebut adalah pernyataan bahwa Rizky Billar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan KDRT lagi.
"Perjanjian tersebut ditulis di depan orangtua saya, memohon dimaafkan," tandas Lesti Kejora. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News