GenPI.co - Aktris Nikita Mirzani membeberkan detik-detik dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Serang Kota.
Hal tersebut diceritakan Nikita Mirzani dalam YouTube Crazy Nikmir REAL pada 23 Juli 2022.
Saat itu, janda 3 anak tersebut sedang mengajak anak-anaknya pergi ke mal Senayan City, Jakarta.
Selama berada di mal tersebut, Nikita Mirzani sempat curiga dirinya sedang diikuti oleh seorang perempuan.
"Merasa aneh, kayak ada yang mengikuti," kata Nikita Mirzani.
Beberapa saat kemudian, perempuan tersebut sempat memisahkan diri sehingga Nikita tak terlalu khawatir.
Namun, Nikita tiba-tiba disergap oleh perempuan yang sempat membuntutinya di lobi saat hendak keluar mal.
"Saya dari kepolisian, saya polwan," ucap Nikita Mirzani menirukan omongan polwan yang menangkapnya.
Nikmir, sapaan akrabnya, sangat menyayangkan penangkapan dilakukan di depan anak-anaknya.
Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya bisa bertindak lebih bijak dalam kejadian tersebut.
"Anak itu jangan dibawa," tutur Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, berita penangkapan Nikita Mirzani sempat menimbulkan kehebohan.
Nikita ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB.
Penangkapan Nikita Mirzani tersebut terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Setelah menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani diizinkan pulang oleh pihak Polres Serang Kota pada Jumat (22/7) malam. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News