GenPI.co - Presenter Uya Kuya buka suara soal perkembangan laporannya atas kasus Medina Zein.
Seperti diketahui, Uya Kuya dan Denise Chariesta melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan jual beli mobil.
"Kalau kasus MZ ini saya masih ditangani. Masih di Krimsus Polda Metro Jaya," ujar Uya Kuya di Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Pria 47 tahun itu juga menanggapi ucapan dari kuasa hukum Medina, Razman Arif Nasution yang menyebut laporan Uya Kuya tidak akan berjalan.
"Ya, nggak apa-apa. Saya juga bukan siapa-siapa dan masalah jalan atau nggak itu tergantung polisi," tuturnya.
Untuk itu, Uya Kuya menyerahkan perkembangan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Tidak hanya itu, dirinya juga memberi respons positif terhadap polisi yang telah menahan Medina Zein.
"Dengan ditangkapnya MZ memudahkan polisi untuk meminta keterangan dari yang bersamgkutan karena sudah nggak susah carinya lagi," jelasnya.
Seperti diketahui, Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan jual beli mobil dengan kerugian Rp100 juta.
Laporan tersebut teregister pada 13 Mei 2022 dengan nomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News